Mengenal Bisnis UMKM, Kriteria Keunggulan dan Cara Memulainya

Mengenal Bisnis UMKM
Mengenal Bisnis UMKM | Pixabay


UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. UMKM adalah kategori usaha yang terdiri dari usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah yang memiliki kriteria tertentu dalam hal jumlah karyawan, jumlah aset, dan omzet. 

Di Indonesia, kriteria untuk UMKM terdiri dari beberapa kategori berikut ini:

  1. Usaha Mikro memiliki jumlah aset tidak lebih dari Rp 50 juta (belum termasuk tanah dan bangunan), dan mempekerjakan kurang dari 10 orang.

  2. Usaha Kecil: memiliki jumlah aset antara 50-500 juta (belum termasuk tanah dan bangunan), dan mempekerjakan antara 10-50 orang.

  3. Usaha Menengah: memiliki jumlah aset antara 500 juta hingga 10 miliar (belum termasuk tanah dan bangunan), dan mempekerjakan 50-200 orang.

UMKM sendiri merupakan salah satu bidang bisnis yang dilindungi secara langsung oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan jika pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pengembangan kepada UMKM agar dapat berkembang dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.


Keunggulan Bisnis UMKM

Sebagai salah satu bidang bisnis yang berkembang di masyarakat, bahkan jadi sumber penggerak ekonomi kerakyatan, bisnis UMKM memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki bidang bisnis lainnya, diantaranya: 

  1. UMKM cenderung lebih fleksibel dalam mengadaptasi perubahan pasar dan kebutuhan pelanggan karena struktur organisasi yang lebih sederhana dan kemampuan untuk membuat keputusan yang lebih cepat.

  2. UMKM sering kali mampu menemukan solusi baru dan inovatif dalam mengatasi tantangan bisnis karena mereka dapat merespons kebutuhan pasar yang berubah dengan lebih cepat dan lebih fleksibel.

  3. UMKM dapat membantu membangun perekonomian lokal dan memberdayakan masyarakat setempat dengan menciptakan lapangan kerja dan membeli barang dan jasa dari pemasok lokal.

  4. UMKM memiliki kebebasan untuk membuat keputusan bisnis tanpa bergantung pada perusahaan besar atau investasi eksternal, sehingga dapat menjaga kemandirian dan kontrol atas bisnis mereka.

  5. Pemilik UMKM biasanya harus memperoleh banyak keterampilan dan pengetahuan dalam berbagai bidang bisnis, seperti pemasaran, keuangan, manajemen, dan produksi, sehingga dapat membantu pengembangan diri pribadi.

  6. UMKM memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan besar jika berhasil mengembangkan produk atau layanan yang diminati pasar dan memiliki manajemen bisnis yang efektif.

Selain itu, UMKM juga berfungsi sebagai penyediaan barang dan jasa yang khas, dimana keunggulan ini berfungsi untuk menarik pelanggan dengan preferensi yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhannya.


Cara Memulai Bisnis UMKM

Cara memulai bisnis UMKM sebenarnya sangat mudah, sama seperti memulai bisnis lainnya, kamu hanya perlu melakukan riset pasar untuk mengetahui kebutuhan dan keinginan pelanggan, dan menghitung peta persaingan di pasar. 

Dengan cara ini, kamu bisa lebih mudah menentukan produk atau layanan yang akan ditawarkan, dan menyusun strategi pemasaran yang efektif. Selain itu, berikut beberapa cara yang harus disiapkan saat memulai bisnis UMKM.

  1. Tentukan model bisnis: Tentukan model bisnis yang akan digunakan, apakah menjual produk atau layanan, dan apakah akan menggunakan toko fisik atau toko online. Pastikan bahwa model bisnis yang dipilih sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

  2. Buat rencana bisnis: Buat rencana bisnis yang mencakup tujuan, strategi pemasaran, anggaran, dan proyeksi keuntungan. Hal ini dapat membantu kamu dalam memantau dan mengukur keberhasilan bisnis, serta membuat keputusan bisnis yang lebih baik.

  3. Kembangkan merek: Kembangkan merek yang menarik dan mudah diingat. Hal ini dapat membantu kamu membangun citra positif dan meningkatkan kesadaran merek di pasar.

  4. Kelola keuangan dengan baik: Kelola keuangan bisnis dengan baik dengan membuat catatan pengeluaran dan pemasukan secara teratur, serta mengatur pengeluaran sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan.

  5. Gunakan teknologi: Manfaatkan teknologi seperti media sosial, website, dan situs e-commerce untuk memasarkan produk atau layanan. Teknologi juga dapat memudahkan komunikasi serta transaksi bisnis dengan pelanggan.

Yang terpenting, jangan takut gagal dan teruslah belajar dari pengalaman. UMKM merupakan bisnis berbasis kerakyatan, yang dapat memberi nilai tambah bagi kehidupan masyarakat Indonesia.