Perusahaan Travel First Travel Kini Di Ujung Tanduk

Sejak beberapa waktu yang lalu terungkap bahwa adanya penggelapan uang yang terjadi pada perusahaan travel yang dapat dikatakan cukup besar dan terkrnal. Setelah adanya kasus tersebut, kini nasib PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel di ujung tanduk. Janji untuk memberikan kepastian keberangkatan kepada jemaahnya hingga kini belum juga berbuah nyata. Salah satu pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel Abdillah mengatakan, hingga saat ini bos First Travel Andhika Surachman, dan Annisa Hasibuan masih tak koperatif menunaikan kewajibannya dalam PKPU.


"Kita berusaha mendesak Andhika dan Annisa agar mereka terbuka. Sampai sekarang kan mereka belum terbuka," katanya kepada Kontan.co.id pekan lalu. Jika mereka tetap tak kooperatif sebut Abdillah, First Travel terancam pailit. Menurut dia, dirinya telah berkonsultasi dengan hakim pengawas atas kondisi PKPU First Travel. Jika kondisi berlarut, hakim pengawas kata Abdillah menyarankan untuk segera menggelar rapat pemungutan suara alias voting perdamaian. "Kemarin sudah laporan ke hakim pengawas mengenai kondisi ketakpastian ini. Jadi tanggapan hakim pengawas, kalau tak ada perkembangan 16 April 2018 voting saja. Tapi kami terus berupaya untuk melakukan negosiasi ke Andhika," jelasnya. 

Selain terancam pailit, lantaran tak kooperatif, pihak ketiga yang berminat memberangkatkan jemaah First Travel juga berpotensi hengkang. Seperti diberitakan, terdapat pihak ketiga, yaitu sebuah biro haji dan umrah yang berminat menggarap jemaah First Travel yang ditelantarkan. Hanya saja, pihak ketiga tersebut meminta beberapa syarat kepada First Travel yaitu, akses data jemaah, garansi bank, dan pengelola dan tempat baru. "Itu yang mereka minta, tempat, IT, dan garansi bank. Ya kalau itu tak disediakan bisa batal. Tapi sampai sekarang memang pihak ketiga ini belum menyatakan membatalkan," ucap Abdillah. Oleh karenanya, Abdillah bersama beberapa kreditor First Travel berencana mengunjungi Andhika dan Annisa di penjara pada Selasa (10/4/2018) mendatang guna menagih kepastian. Sementara itu, kuasa hukum First Travel Rudi Yuwono belum berhasil dihubungi. Nomor ponselnya tak aktif saat dihubungi.

Sebelumnya Rudi sempat memberi kepastian soal janji keberangkatan jemaah First Travel pada rapat kreditor pertengahan Maret lalu. Kala itu Rudi menyebutkan bahwa First Travel kini tengah membentuk manajemen baru dan telah memiliki gedung untuk beroperasi kembali. Saat dihubungi Kontan.co.id pada akhir Maret, Rudi menyatakan bahwa dua bos First Travel tersebut memang belum merealisasikan perkembangan apa pun. "Waktu rapat kreditor kita menjanjikan bahwa awal April sudah ada kepastian keberangkatan, makanya kami terus mendesak Andhika dan Annisa untuk segera membentuk manajemen baru. Mereka bilang sih oke terus, tapi sampai sekarang belum ada progres," ucapnya Selasa (27/3/2018) lalu. Dalam proses PKPU ini sendiri, Abdillah memperkirakan ada 63 ribu lebih jemaah First Travel dengan nilai tagihan mencapai Rp 1,1 triliun yang perlu segera diselesaikan oleh First Travel.