Registrasi Kartu Sim Dinilai Tidak Efektif Mengurangi Pengguna Nomor Fiktif

Pemberitahuan untuk registrasi ulang pada kartu seluler sejak akhir tahun lalu hingga akhir Februari lalu di nilai tidak efektif, karena hingga saat ini pengguna yang tidak melakukan registrasi ulang pun masih dapat mengirimkan sms dan melakukan panggilan telepon. Isu untuk pemblokiran secara bertahap pun tidak banyak membantu untuk meningkatkan jumlah pendaftar ulang. Pasalnya, orang yang memiliki kartu prabayar dinilai sudah melakukan registrasi ulang. Pengamat telkomunikasi Nonot Harsono mengungkapkan operator seluler perlu mengetahui apakah nomor yang belum melakukan registrasi ulang itu bukan nomor abal-abal. Jika memang bukan nomor yang aktif, maka tak akan ada pengaruhnya menunggu sisa pengguna yang belum melakukan registrasi.


"Perlu ditanyakan pada operator apakah nomor itu abal-abal atau benar. Kalau nomor itu tidak aktif memang nggak akan pernah register," kata Nonot. Dia menambahkan memblokir nomor abal-abal juga tidak merugikan operator. Sebab, nomor-nomor tersebut sudah tidak aktif dan tidak menghasilkan lagi bagi operator. Kehadiran nomor abal-abal hanya memperbesar angka pelanggan. "Kalau nomor yang tidak aktif kan memang itu tidak menghasilkan hanya menambah jumlah pelanggan. Kalau itu jumlah pelanggan fiktif nggak ada gunanya," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sutrisman menyampaikan dari sekian operator, Telkomsel jadi operator yang mencatat angka registrasi ulang pelanggan terbesar yakni 172 juta. Indosat Ooredoo mengikuti di belakangnya dengan jumlah nomor teregistrasi 101 juta. Sementara XL Axiata (42 juta), Smartfren (5,8 juta), Hutchinson Tri (13 juta), dan Net1 (sekitar 9 ribu).  Jumlah nomor yang teregistrasi masih bisa bertambah mengingat pemblokiran total baru akan dilakukan pada 1 Mei 2018. Dalam konferensi persnya Rabu sore, Kemenkominfo menegaskan pemblokiran nomor seluler prabayar berlangsung secara bertahap mulai 1 Maret 2018.